KAPOLRES TANAH KARO
pengisian username lengkap dengan domain misalnya info@polrestanahkaro.com
|
IP anda adalah:
3.229.122.219
Anda adalah pengunjung: Sorry :( Could not open counter file
|
Home » Berita Seputar Karo |
Senin, 27 April 2015
Proses Pengurusan SENPI
Pemohon mengajukan permohonan rekomendasi ke Dir Intelkam POLDA dilengkapi dgn:
- Daftar Riwayat Hidup
- SKCK beserta isian sidik jari
Lampirkan :
- Photo copy KTP/KTA
- Pejabat BANK/swasta: - foto copy SIUP - Skep jabatan
- Pejabat pemerintah,anggota POLRI - foto copy skep jabatan
- Pas Photo berwarna ukuran 2×3, 4×6 = 4 lembar
- Surat keterangan Dokter
- Memiliki keterampilan menembak minim kelas III
Dir Intelkam memerintahkan anggota utk:
- Cek lapangan (kebenaran alamat dan kegiatan usahanya)
- Adakan screening / wawancara thdp pemohon
- Bila memenuhi syarat mengeluarkan rekomendasi
- Rekomendasi Kapolda
- SKCK
- Daftar riwayat hidup
- Foto copy: KTP/KTA/SIUP/Skep Jabatan
- Pas photo ukuran 2×3, 4×6 = 4 lembar
- Sertifikat menembak
- Adakan penelitian permohonan, adakan cek kelayakan usaha & integritas
- Lingk. Ajukan utk test psikologi, Rikes jiwa & ujian menembak bila memenuhi syarat, buat konsep/ijin.
- Ijin IMPORT / HIBAH
- Pemilikan (Buku PAS)
- Penggunaan (IKHSA)
- ijin ditanda tangani KAPOLRI
- Sblm senjata & kartu ikhsa diserahkan ke pemilik, terlebih dahulu di lakukan uji Balistik di Puslabfor POLRI
- Mengajukan permohonan ijin ke Dir Intelkam POLRI dilengkapi dgn:
- DIR INTELKAM memerintahkan Kst Pam Wassendak
IJIN DIBERIKAN KEPADA
- Pejabat Pemerintah
- Menteri / Ketua / Dirjen / Sek. Kabinet
- Gubernur / Wa Gub / Sekwilda / Itwilprop / Ketua DPRD I
- Anggota DPR / MPR Pusat
- Bupati / Walikota
- Instansi Pemerintah Gol IV B
- Pejabat TNI / POLRI
- Pati
- Pamen serendah-rendahnya KOMPOL / Mayor yg mempunyai tugas khusus
- Presiden Direktur
- Presiden Komisaris
- Komisaris
- Direktur Utama
- Direktur
- Direktur Keuangan
- Pangkat terakhir PATI
- Pamen serendah-rendahnya Mayor / KOMPOL
- Pengacara senior dgn Skep
- Menteri Kehakiman / Pengadilan
- Dokter praktek dgn skep dari Menteri Kesehatan / Dep. Kes.
- Pejabat Bank / Swasta
- Purnawirawan ABRI
- Profesi
PERSYARATAN
- Sehat jasmani & rohani (lulus rikes jiwa)
- Lulus tes psikologi.
- Berkelakuan baik (SKCK)
- Lulus screening
- Memiliki keterampilan menembak / sertifikat
- Dilengkapi atau ada rekomendasi dari POLDA
- Memiliki keterampilan dalam merawat / menyimpan dan mengamankan.
- Foto copy KTP / KTA, SIUP PT, CV, Skep Jabatan, Surat keputusan pimpinan.
- Daftar riwayat hidup
- Pas photo berwarna latar merah ukuran 2×3 = 4 lembar, 4×6 = 4 lembar.
SENJATA YG DIUSULKAN JELAS ASAL USULNYA
- Import dari LN / ijin hibah dari Kepolisian cq Dir Intelkam
- Hibah dari pemilik resmi
- Senpi Genggam jenis pistol kal 32 / 25 / 22 lcn
- Jenis bahu jenis Shotgun kal 12 GA senapan kal 22
- Jumlah maks 2 pucuk & amunisi 50 btr.
DILENGKAPI IJIN
- Pemilikan (buku pas) yg ditanda tangani Kabagintelkam POLRI dan Dir Intelkam POLDA an. Kapolda
- Penggunaan (IKHSA) Ijin ditanda tangani KAPOLRI.
CATATAN: Untuk senjata Gas / peluru karet, peluru karet yg diijinkan telah diadakan penelitian oleh Dis Litbang POLRI dan permohonan senjata karet harus lulus psykotes.
|
Pejabat Polres & Kapolsek
Bagaimana tanggapan Anda tentang Pelayanan Polres Tanah Karo? |
|
Selasa, 26 Desember 2017
Rabu, 06 Desember 2017
Senin, 23 Oktober 2017
[ ]
|
Berbagai cara dan modus baru digunakan pelaku kajahatan untuk melakukan
aksinya yang kerap terjadi di jalanan. Salah satunya modus perampokan
yang sengaja menabrakan mobil korbanya sebelum melancarkan aksi.
[ ]
|